Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PA.TDN MITA MISYANTIKA binti M. THAHIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PA.TDN
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MITA MISYANTIKA binti M. THAHIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari:

2.1 IBNU ZHARFAN SAMUDRA, Laki-laki, Tempat/Tanggal Lahir Belinyu,19 Juni 2005, Umur 18 (delapan belas) Tahun, NIK: 1902011906050002;

2.2 DZIKRAN FAIZ AL GHAZI, Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir Belitung,

10 Desember 2012, Umur 11 (sebelas) Tahun, NIK:  1902011012120003

2.3 AISYAH AZKA SHAKILLA, Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir

Belitung, 20 Juni 2015, Umur 8 (delapan) tahun, NIK: 1902016006150002

3. Menetapkan kekuasaan atas anak sebagaimana petitum 2 untuk mewakili mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan diluar pengadilan;

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak