Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PA.TDN 1.NORMIATI binti ABDULLAH BASTIAN
2.REZA PRATAMA bin SUJARNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PA.TDN
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NORMIATI binti ABDULLAH BASTIAN
2REZA PRATAMA bin SUJARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan SUJARNO bin SURIP IKSAN alias SURIP IKHSAN yang telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada tanggal 10 Januari 2025 di Belitung, Sebagaimana Kutipan Akta Kematian yang dikeluarkan dan diketahui oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung  pada tanggal 03 Februari 2025 dengan No. 1902-KM-30012025-0001;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari SUJARNO bin SURIP IKSAN alias SURIP IKHSAN yaitu;
    1. NORMIATI binti ABDULLAH BASTIAN (Pemohon I / Istri Pewaris);
    2. REZA PRATAMA bin SUJARNO (Pemohon II / Anak Kandung Laki-laki Pewaris);

4.  Menetapkan  Harta  Waris berupa berupa Tabungan Bank Central Asia dengan Nomor Rekening 8895530740 atas nama SUJARNO milik Pewaris Alm. SUJARNO bin SURIP IKSAN alias SURIP IKHSAN;

5. Menetapkan Pemohon II (REZA PRATAMA bin SUJARNO) untuk mengurus harta waris berupa Tabungan milik Pewaris Alm. SUJARNO bin SURIP IKSAN alias SURIP IKHSAN sebagaimana Petitum angka 3;

6. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak