| Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan HASTUDI ALAMSYAH MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI yang telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada tanggal 28 Desember 2023 di Dukong, Sebagaimana Kutipan Akta Kematian yang dikeluarkan dan diketahui oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 21 Februari 2024 dengan No. 1940-KM-21022024-0008;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari HASTUDI ALAMSYAH MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI yaitu;
- SURYANI binti MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI (Pemohon I/ Saudara Kandung Perempuan);
- TARLIAH binti MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI, (Pemohon II/ Saudara Kandung Perempuan);
- KASMA binti MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI (Pemohon III/ Saudara Kandung Perempuan);
- PUSMA binti MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI (Pemohon IV/ Saudara Kandung Perempuan);
- Menetapkan Harta Waris berupa Dana Asuransi Kematian Pewaris sebagai Pensiunan di Satuan Pendidikan SD Negeri Desa Kerantai, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah milik Pewaris Alm. HASTUDI ALAMSYAH MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI;
- Menetapkan Pemohon II (TARLIAH binti MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI) untuk mengurus harta waris berupa Dana Asuransi Kematian milik Pewaris Alm. HASTUDI ALAMSYAH MATYADIE alias MAT YADIE alias MATYADI sebagaimana Petitum angka 3;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |