Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2025/PA.TDN 1.PARYONO bin IBRAHIM
2.ROHAYATI binti RAMLI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2025/PA.TDN
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARYONO bin IBRAHIM
2ROHAYATI binti RAMLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan PARYONO bin IBRAHIM (Pemohon I) dan  ROHAYATI binti RAMLI (Pemohon II) sebagai wali dari anak yang bernama ALTHAF GHIFARI bin NOVAL DWI PUTRA, Laki laki, Tempat/Tanggal Lahir: Belitung, 29 September 2017, Umur 7 (tujuh) tahun;
  3. Menetapkan kekuasaan atas anak yang bernama ALTHAF GHIFARI bin NOVAL DWI PUTRA, Laki laki, Tempat/Tanggal Lahir: Belitung, 29 September 2017, Umur 7 (tujuh) tahun kepada PARYONO bin IBRAHIM (PemohonI) dan ROHAYATI binti RAMLI (Pemohon II) untuk mewakili mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan diluar pengadilan;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak