Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon (Haidir Abdillah Bin Sairi) sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masing-masing bernama :
- Khaira Azzahra Binti Haidir Abdillah, Perempuan, Belitung, 16 Maret 2013 (Umur 11 tahun);
- Arumi Khairunnisa Binti Haidir Abdillah, Perempuan, Lahir di Belitung, 27 September 2017 (Umur 6 Tahun); dan memiliki kekuasaan atas anak tersebut untuk mewakili segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan.
- Membebankan biaya menurut Hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR
atau, apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |