Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya Bin Pakaya Alias W. Pakaya Alias Aliwu Pakaya telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada tanggal 21 Februari 2014 di Kabupaten Belitung Timur, Sebagaimana Kutipan Akta Kematian yang dikeluarkan dan diketahui oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan No. 1906-KM-28022014-0001, tanggal 03 Maret 2014;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari Alm. Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya Bin Pakaya Alias W. Pakaya Alias Aliwu Pakaya yaitu;Metta Yoseva Pakaya Binti Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya (Pemohon I / Anak Kandung Perempuan), Meity Pakaya Binti Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya (Pemohon II / Anak Kandung Perempuan); Silfia Maretta Binti Fauzi (Pemohon III / Cucu Perempuan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Anak Kandung Perempuan Bernama Evi Novita Pakaya Alias Evi Novita) Retta Hildayanie Binti Fauzi (Pemohon IV / Cucu Perempuan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Anak Kandung Perempuan Bernama Evi Novita Pakaya Alias Evi Novita); Fariz R. Pakaya Alias Faris R. Pakaya Bin Romi Pakaya (Pemohon V / Cucu Laki-laki sebagai Ahli Waris Pengganti dari Anak Kandung Laki-laki Bernama Romi Pakaya); Melani Anggraini Binti Romi Pakaya (Cucu Perempuan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Anak Kandung Laki-laki Bernama Romi Pakaya);
- Menetapkan Harta Waris berupa Hibah Tanah beserta bangunan yang diberikan dari PT. Timah yang terletak di Dusun Taruna Mulya, RT.001 RW.001, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur milik Pewaris Alm. Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya;
- Menetapkan Fariz R. Pakaya Alias Faris R. Pakaya Bin Romi Pakaya (Pemohon V) memiliki hak untuk bertindak mewakili segala perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan atas adiknya yang bernama Melani Anggraini Binti Romi Pakaya;
- Menetapkan Pemohon I (Metta Yoseva Pakaya Binti Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya) untuk mengurus harta waris Hibah Tanah beserta bangunan yang diberikan dari PT. Timah yang terletak di Dusun Taruna Mulya, RT.001 RW.001, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur milik Pewaris Alm. Yusuf Pakaya Alias Yusup Pakaya Alias Yoesoef Pakaya sebagaimana Petitum angka 4;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |